Deskripsi
Pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk menjaga hubungan kerja tetap harmonis.
Layanan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Kategori:
Tenaga Kerja
Pengacara terdekat untuk pendampingan hukum tenaga kerja, menangani PHK, sengketa, serta kontrak kerja untuk melindungi hak-hak Anda di tempat kerja.
Kategori terkait:
| Kajian | Analisis hukum terstruktur atas hak, kewajiban, serta posisi hukum para pihak, termasuk evaluasi kekuatan argumentasi dan risiko litigasi. |
|---|---|
| Sidang | Manajemen penuh tahapan persidangan — pemeriksaan, pembuktian, hingga pembacaan putusan — termasuk koordinasi saksi dan penyusunan bukti autentik. |
| Dokumen | Audit komprehensif terhadap dokumen ketenagakerjaan — kontrak, surat pemutusan, peringatan, serta bukti administratif — untuk menilai validitas hukum dan potensi sengketa. |
| Gugatan | Penyusunan dokumen gugatan hubungan industrial secara sistematis, mencakup argumentasi hukum, dasar peraturan, dan bukti pendukung sesuai ketentuan prosedural. |
| Laporan | Penyusunan laporan berkala mengenai progres kasus dan hasil negosiasi, dilengkapi analisis strategis untuk langkah hukum lanjutan. |
| Mediasi | Fasilitasi perundingan dan mediasi formal guna mencapai kesepakatan damai tanpa eskalasi ke pengadilan, dengan memastikan keseimbangan posisi hukum kedua pihak. |
| Eksekusi | Pelaksanaan teknis putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, mencakup pembayaran hak pekerja, pemulihan jabatan, atau pelaksanaan kewajiban lainnya. |
| Pembelaan | Strategi litigasi defensif untuk menangkis klaim pihak lawan, menyusun bantahan hukum, dan menegaskan keberatan atas bukti yang cacat formil maupun materiil. |
| Kompensasi | Penuntutan kompensasi finansial atau pemulihan hak akibat kerugian, termasuk gaji tertunggak, tunjangan, dan kewajiban finansial lainnya. |
| Pendampingan | Konsultasi hukum berkelanjutan bagi pekerja maupun pemberi kerja terkait arah penyelesaian sengketa dan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. |
| ** Note: Spesifikasi layanan dapat disesuaikan sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan kebutuhan khusus klien. | |